PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK: |
- a. bahwa Percepatan Penurunan Stunting merupakan
salah satu indikator keberhasilan pembangunan
kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan
berkelanjutan sehingga bagian dari investasi sumber
daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif serta
pencapaian tuhuan pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Daerah
dan Pemerintah Desa melaksanakan program dan
kegiatan Percepatan Penurunan Stunting13,
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
sebagai pedoman dalam pelaksanaan Percepatan
Penurunan Stunting perlu dibentuk Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting
- UU No. 6 Tahun 1991, UU No. 36 Tahun 2009, Perpres No. 72 Tahun 2021, PerBKKBN No. 12 Tahun 2021, Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun
- PERATURAN BUPATI TENTANG PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
- 30
|