Seluruh Kekayaan dan sumber–sumber pendapatan yang menjadi milik Pemerintahan Desa dengan berubah status menjadi Kelurahan diserahkan menjadi aset Pemerintah Kota Depok dan Untuk pertama kalinya Pejabat Kepala Kelurahan di Jabat oleh Kepala Desa sampai dengan habis masa jabatannya. Begitu pula dengan Perangkat Kelurahan dilaksanakan oleh Perangkat Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat