Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2022

PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pejabat Pengelola Keuangan pada SKPKD dan SKPD yang melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2021 tetap melaksanakan penatausahaan dalam rangka merealisasikan pengeluaran kas mendahului penetapan APBD Tahun Anggaran 2022, sampai dengan ditetapkannya Pejabat Pengelola Keuangan Tahun Anggaran 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pulau Morotai
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Daruba
Tanggal Penetapan
04 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2022
Tanggal Berlaku
04 Januari 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 01
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
Bidang
Halaman ini telah diakses 78 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan