DINAS PERHUBUNGAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD.2018/No. 78
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan
Walikota Nomor 63 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Perhubungan, maka perlu mengatur
kernbali Togas dan Fungsi Dinas Perhubungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Dinas
Perhubungan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Dinhub, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 63 Tahun 2016 dicabut.
- 14 hal
|