Kebijakan Pemerintah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
- UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2016.
- Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
- Mencabut Peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019
- 32 Halaman
|