Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Penyertaan Modal; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat