PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 2 TAHUN 202O TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA, KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat