standar pelayanan minimal - rsud prambanan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2023/NO. 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan;
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 43 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit diperlukan standar pelayanan minimal rumah sakit sebagai pedoman bagi rumah sakit dalam menjamin pelaksanaan pelayanan kesehatan;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Standar Pelayanan Minimal; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
- Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Kabupaten Sleman.
- Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 53 hlm.
|