Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8; Menyisipkan 1 (satu) pasal diantara Pasal 16 dan Pasal 17, yakni Pasal 16A;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat