Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 60 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2015 Nomor 37) ditambah dan diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 60 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
11 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
BD. 2019/No. 60
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 30 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan