Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal, di antaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Anggaran; Ketentuan Penutup; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat