Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2019

Pedoman Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Bengkalis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal, di antaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Perencanaan Dan Penganggaran; Pelaksanaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Anggaran; Ketentuan Penutup; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Bengkalis
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
10 September 2019
Tanggal Berlaku
10 September 2019
Sumber
BD. 2019/No. 56
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 22 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan