dewan pendidikan - komite sekolah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2011/NO.261
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan
di Kabupaten Sukoharjo, perlu membentuk Dewan Pendidikan
dan Komite Sekolah yang berperan dalam memberikan
pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan
prasarana serta pengawasan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 112 dan Pasal 113 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan dan Komite
Sekolah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2010;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah dan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2011.
- 11 hlm
|