Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkung; Perizinan; Penataan Menara; Pembangunan dan Pengelolaan Menara. Penggunaan Menara; Pembinaan, Pegawasan dan Pengendalian serta Sanksi Adminitratif bagi yang melanggar ketentuan ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat