Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2023

Peningkatan Mutu Pendidikan Kota Pagar Alam Melalui Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan mutu pendidikan Kota Pagar Alam melalui penguatan implementasi kurikulum merdeka dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memuat pembelajaran intrakulikuler dengan konten beragam dan pembelajaran berbasis projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar pancasila. Diatur mengenai ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Dukungan, Pendampingan Tugas, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan Dukungan, Pembiayaan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 42 Tahun 2023 tentang Peningkatan Mutu Pendidikan Kota Pagar Alam Melalui Penguatan Implementasi Kurikulum Merdeka
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
21 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2023
Tanggal Berlaku
21 Desember 2023
Sumber
BD.2023/No.42
Subjek
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan