Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 70 Tahun 2023

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BRIDA merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab di Bidang Penelitian dan pengembangan meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah; BRIDA dipimpin olej Kepala BRIDA yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui sekretaris Daerah Kabupaten; Susunan Organisasi BRIDA sebagaimana dimaksud terdiri dari Kepala BRIDA, Sekretariat dan Kelompok JF.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumenep Nomor 70 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sumenep.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumenep
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumenep
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2023
Tanggal Berlaku
29 Desember 2023
Sumber
BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023 No 70; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_70_2023.pdf
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumenep
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 6 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan