Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 15 Tahun 2023

Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lolak
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
06 April 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 15
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Bidang
Halaman ini telah diakses 91 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan