retribusi tempat rekreasi dan olahraga
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2023/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyeseuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas tempat
rekreasi dan olah raga, Pemerintah Kabupaten Kebumen
memberikan pelayanan penyediaan tempat rekreasi dan olah
raga; bahwa dengan adanya perkembangan harga dan perekonomian
serta tambahan fasilitas berupa wahana permainan, perlu
menyesuaikan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga; bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga, penyesuaian besaran tarif
Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besaran Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- 5 hlm
|