Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 44 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kepegawaian Perusahan Daerah Air Minum Tirta Prabujaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian direksi, batas usia direksi, persyaratan calon direksi, laporan, uang jasa pengabdian direksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kepegawaian Perusahan Daerah Air Minum Tirta Prabujaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
14 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2023
Tanggal Berlaku
14 Juli 2023
Sumber
BD.2023/NO.44
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Prabumulih No 71 Tahun 2021 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Prabujaya,

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan