Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Walikota No 6A Tahun 2015 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 6A Tahun 2015 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030
T.E.U.
Indonesia, Kota Prabumulih
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Prabumulih
Tanggal Penetapan
04 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2023
Tanggal Berlaku
05 Januari 2023
Sumber
BD.2023/NO.04
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Prabumulih
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 181 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota No 6A Tahun 2015 tentang Rencana Induk Sistem Penyedian Air Minum (RI-SPAM) Kota Prabumulih Tahun 2015-2030.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan