Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Identitas Rumah Sakit, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Rumah Sakit, Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis, Nilai Dasar, Motto dan Logo Rumah Sakit, Tanggung Jawab, Wewenang dan Tugas Pemilik, Dewan Pengawas, Kelembagaan, Peraturan Internal Staf Medis, Kerahasiaan dan Informasi Medis, Kepemimpinan Rumah Sakit untuk Budaya Keselamatan, Hubungan Kepemimpinan dalam Tata Kelola Rumah Sakit, Kerja Sama, Kepemimpinan Rumah Sakit terkait Keputusan Mengenai Sumber Daya, Kelompok Kerja Peningkatan Mutu, Manajemen Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan, Akses dan Kesinambungan Pelayanan, Hak Pasien dan Keterlibatan Keluarga, Pengkajian Pasien, Pelayanan dan Asuhan Pasien, Pelayanan Anestesi dan Bedah, Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat, Komunikasi dan Edukasi, Sasaran Keselamatan Pasien, Program Nasional dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat