Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 33 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Brebes

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, jenis bantuannya, serta prosedur pendataan dan penyalurannya. Data calon penerima BLT diperoleh dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Daerah, sementara verifikasi dan validasi dilakukan oleh Dinas Sosial Daerah. Penyaluran BLT dilakukan secara bertahap melalui lembaga perbankan atau keuangan dengan perjanjian kerjasama, yang tahapannya ditetapkan oleh Keputusan Bupati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Brebes
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
25 April 2022
Tanggal Pengundangan
25 April 2022
Tanggal Berlaku
25 April 2022
Sumber
BD Tahun 2022 No.33
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan