Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tata cara pengadaan, pengangkatan, pengelolaan, dan pemberhentian Pegawai Non ASN di BLUD-RSUD Ir. Soekarno, meliputi pegawai tetap, kontrak, dan magang. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan kewajiban, hak, penghargaan, serta formasi dan prosedur pengadaan pegawai non-ASN, yang diatur secara rinci sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku di lingkungan BLUD-RSUD Ir. Soekarno.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat