Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko sebagai acuan untuk melaksanakan audit berbasis risiko terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dokumen terkait, seperti kertas kerja audit pemahaman organisasi, identifikasi masalah, sistem pengendalian internal, dan pengujian data, diatur sebagai lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan audit kinerja yang efektif dengan fokus pada identifikasi dan penanganan risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat