Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021 Nomor 60) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat