mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat Kabupaten Sumenep yang memuat kebijakan perubahan besaran tarif pelayanan, pelayanan kesehatan penjaminan, perjanjian kerjasama, jenis-jenis dan klasifikasi pelayanan kesehatan yang dikenakan tarif pelayanan, pelayanan kesehatan, struktur dan besaran tarif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat