Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINPERINDAG membantu Bupati dalam urusan Perindustrian dan Perdagangan, termasuk perencanaan, perizinan, pengelolaan sarana distribusi, stabilisasi harga, pengembangan ekspor, standardisasi, dan perlindungan konsumen. Selain itu, DINPERINDAG juga melaksanakan tugas pembantuan dan memimpin pelaksanaan kebijakan serta fungsi terkait bidang Perindustrian dan Perdagangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat