Indikator-Kinerja-Utama
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD. 2019/No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menidaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/121/AA.04/2019 tentang Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 serta menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 005/ORG/ 1964 perihal pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2019.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Reformasi Menteri Birokrasi Negara Nomor Pendayagunaan : PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/20/M.PAN/11/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016;
- Merubah Lampiran II Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 21 Tahun 2017 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2017 Nomor 21) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
- Lamp II
|