Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : DPMPTSP bertugas membantu Bupati dalam urusan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, meliputi pengembangan iklim penanaman modal, promosi, pelayanan perizinan, pengendalian pelaksanaan penanaman modal, dan pengelolaan data dan informasi penanaman modal. Selain itu, DPMPTSP juga membantu Bupati dalam Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten serta memimpin pelaksanaan kebijakan dan fungsi terkait bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat