Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Struktur organisasi, tujuan, dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno di Kabupaten Brebes. Hal ini mencakup visi, misi, budaya kerja, nilai-nilai dasar, serta tugas dan tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit. Bupati memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan RSUD Ir. Soekarno, serta menetapkan kebijakan terkait dengan pengelolaan dan operasional rumah sakit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat