Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan kedua terhadap Analisa Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Brebes untuk tahun anggaran 2023, mengubah sejumlah ketentuan yang telah direvisi sebelumnya. Perubahan tersebut terutama mengenai lampiran yang diubah untuk disesuaikan dengan isi Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat