Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2023

Pengadaan Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Proses pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai dari perencanaan hingga pengangkatan, dengan menetapkan tahapan seleksi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Selain itu, peraturan ini juga mencantumkan sanksi bagi Calon PNS yang mengundurkan diri selama masa percobaan serta ketentuan pemberhentian untuk mereka yang tidak mematuhi persyaratan atau melanggar ketentuan yang ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
03 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
03 Oktober 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No.34
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 23 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan