Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2023

Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bulakamba Tahun 2023-2043

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : ruang lingkup, batas, dan pembagian wilayah pembangunan (WP) Kecamatan Bulakamba dalam 6 Sub WP (SWP) dan 14 Blok, serta menyusun rencana struktur ruang untuk pengembangan infrastruktur dan pemanfaatan wilayah, dengan tujuan meningkatkan pelayanan kawasan perdagangan, pertanian, perikanan, dan industri. Rencana struktur ruang meliputi pengembangan pusat pelayanan, jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air, air minum, pengelolaan limbah, drainase, dan prasarana lainnya, yang diuraikan dalam peta skala 1:5.000.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 26 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Bulakamba Tahun 2023-2043
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Brebes
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Brebes
Tanggal Penetapan
13 September 2023
Tanggal Pengundangan
13 September 2023
Tanggal Berlaku
13 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 No.26
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Brebes
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 47 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan