Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang Memasuki Masa Purna Tugas; meliputi: ketentuan umum; pemberian penghargaan; pemberian penghargaan; bentuk penghargaan; pembiayaan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat