Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023

PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi masyarakat di Kota Madiun. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan sasaran; jenis pogram; kepesertaan; pengelolaan data peserta; kerjasama; manfaat jaminan; tata cara pembayaran manfaat jaminan; pembinaan pengawasan dan pengendalian; pembiayaan; sanksi administratif;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
22 September 2023
Tanggal Pengundangan
22 September 2023
Tanggal Berlaku
22 September 2023
Sumber
LD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 5/D
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan