Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 31 Tahun 2023

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja kampung tahun anggaran 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Way Kanan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Way Kanan
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Blambangan Umpu
Tanggal Penetapan
24 November 2023
Tanggal Pengundangan
24 November 2023
Tanggal Berlaku
24 November 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 243 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Way Kanan No. 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2023
    Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan