Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tarempa
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Tanggal Berlaku
06 Maret 2023
Sumber
BD.2023/No.713
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2022 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN ANGGARAN 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan