STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2023 (30): 18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo
ABSTRAK: |
- bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo;
- UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; PErmenkes No 43 Tahun 2019; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Bungo No 5 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda Bungo No 12 Tahun 2019; Perbup No 33 Tahun 2016; Perbup No 16 Tahun 2018;
- STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN BUNGO
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
- 18
|