Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016

Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemilihan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemilihan Umum disusun oleh ANRI bersama dengan Komisi Pemilihan Umum.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemilihan Umum
T.E.U.
Indonesia, Arsip Nasional RI
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Perka Arsip Nasional
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
02 September 2016
Tanggal Berlaku
02 September 2016
Sumber
BN 2016 (1319): 6 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Arsip Nasional RI
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 88 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan