PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, “BD.2015/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan surat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
nomor 900/173/170/2015 perihai Pertaujuan Revisi Anggaran SKPD 2015 perlu dilakukan' pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
untuk disesuaikan
- Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 12 Tahun 1985 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 tahun 1999;UU No 17 tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU no 1 Tahun 2004; U no 15 tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;U no 33 Tahun 2004;U No 12 Tahun 2015 ; P no 24 Tahun 2004 ebagaimana telah diubah dengan
PP No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 2 Tahun 2012;PP No 58 tahun 2005;PP No 65 tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2006;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2014;
- Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang perubahan kedelapan atas peraturan bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Ogan Komering ULu Timur Tahun anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Hlm
|