Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 273 Tahun 2023

Peninjauan Tarif Pelayanan Penelitian dan Pengujian Sampel pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peninjauan Tarif Pelayanan Penelitian dan Pengujian Sampel pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang yang berisi Bab I Ketentuan Umum dan Lampiran mengenai Tarif Pemanfaatan Aset Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 273 Tahun 2023 tentang Peninjauan Tarif Pelayanan Penelitian dan Pengujian Sampel pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Serang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
273
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
01 September 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 273
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan