pengelolaan-keuangan-desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2019/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa dapat berjalan dengan baik, maka penetapan APBDesa harus tepat waktu guna kelancaran penyaluran dana dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Dalam
Wilayah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 Nomor 53) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
|