pedoman - retensi arsip - keaparaturan dan pelayanan publik
2016
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia NO. 14, BN 2016 (320): 7 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 28 Tahun 2012; Keppres Nomor 103 Tahun 2001; dan Perka ANRI Nomor 14 Tahun 2014.
- Pedoman Retensi Arsip Urusan Keaparaturan dan Pelayanan Publik disusun oleh ANRI bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
- Lampiran file: 9 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 9)
|