rencana-strategis-badan-layanan-umum-daerah-unit-pelaksana-teknis-lokawisata-baturraden-pada-dinas-pemuda-olahraga-kebudayaan-pariwisata
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2021 No. 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturaden Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2021 Sampai Dengan Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mencapai hasil yang efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab, maka
dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah perlu
didukung dengan perencanaan yang berkualitas, salah
satu pendekatan dalam penyusunan perencanaan jangka
menengah adalah melalui perencanaan strategis. Dengan terusunnya rencana strategis Badan
Layanan Lokawisata Baturraden diharapkan dapat
memberikan landasan kebijakan pembangunan ke depan
yang digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana
Bisnis dan Anggaran (RBA) dalam rangka mewujudkan
Visi dan Misi Bupati. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Da1am Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyurnas Nomor 7 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Banyumas No. 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2018 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP Banyumas No. 47 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : maksud penyusunan Renstra BLUD UPT Lokawisata Baturraden adalah untuk menjelaskan strategi pengelolaan BLUD UPT Lokawisata Baturraden
dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja yang akan
dicapai dengan menggunakan teknis, anaJisis bisnis.
Tujuan penyusunan Renstra BLUD UPT Lokawisata Baturraden adalah:
a. sebagai road map dalam mengarahkan kebijakan aJokasi sumber daya
BLUD UPT Lokawisata Baturraden untuk pencapaian Tujuan dan
Sasaran BLUD UPT Lo-kawisata Baturraden rlan Pc:merw.ta.h Da:erah;
b. sebagai pedoman dan/atau alat pengendalian organisasi terhadap
penggunaan anggaran; dan
c. untuk mempersatukan langkah dan gerak serta komitmen seluruh
sumber daya manusia BLUD UPT Lokawisata Baturraden daJam
meningkatkan Kinerja sesuai dengan standar manajemen dan mutu
layanan yang telah ditargetkan dalam dokumen perencanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
- 72 hlm beserta Lampiran
|