Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan dan Peraturan SATPOL PP sebagai unsur Perangkat Daerah dengan tugas utama dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan Peraturan Daerah, serta perlindungan masyarakat. Susunan organisasi, wewenang, kewajiban, dan kerjasama dengan instansi terkait diatur secara rinci untuk memastikan pelaksanaan tugas yang efektif dan efisien. Penetapan jabatan, pengangkatan, dan pembiayaan SATPOL PP diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat