PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-42-TAHUN-2020-TENTANG-PEDOMAN-PENGELOLAAN-PELAYANAN-INFORMASI-PUBLIK-DAN -DOKUMENTASI-PEMERINTAH-DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023 NOMOR 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, terbuka dan akuntabel diperlukan adanya penyelenggaraan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Pemerintah Daerah, sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Pemerintah Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
- ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi Pemerintah Daerah
- -
- 9 Halaman
|