pedoman teknis pelaksanaan kegiatan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD.2023/NO.60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa agar pelaksanaan kegiatan yang telah
diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dapat berjalan lancar, efektif, efisien,
akuntabel, transparan, memperhatikan asas
keadilan dan kepatutan serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, maka
diperlukan suatu pedoman teknis; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan yang telah
diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah maka diperlukan pedoman teknis
sebagaimana dimaksud pada huruf a yang
ditetapkan dengan peraturan kepada daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Surakarta;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pelaksanaan Kegiatan, Pengelolaan Kegiatan dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 37.1 Tahun 2022 dicabut.
- 232 hlm
|