pedoman - pengelolaan pelayanan informasi publik - lembaga administrasi negara
2013
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 19, BN 2013 (1255): 32 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan layanan informasi publik di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, maka dipandang perlu adanya Pedoman Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 42 Tahun 2009; PP Nomor 61 Tahun 2010; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 24 Tahun 2010; dan Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013.
- Memberikan standar dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik bagi seluruh satuan kerja di lingkungan LAN sehingga diperoleh keseragaman layanan informasi publik di lingkungan LAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
- Lampiran file: 28 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 28)
|