Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2013

Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Akreditasi Lembaga Diklat bertujuan untuk menetapkan kelayakan Lembaga Diklat dalam menyelenggarakan Diklat Prajabatan dan/atau Kepemimpinan tertentu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Perka LAN
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2013
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2013
Sumber
BN 2013 (1247): 21 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan