Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : pedoman penyelenggaraan penataan dan pengawasan distribusi LPG Tabung_ 3 Kg agar tepat sasaran, efektif dan efisien, terpenuhinya standar dan mutu serta menjamin keselamatan minyak dan gas bumi. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk memudahkan dalam koordinasi instansi terkait untuk melaksanakan penataan dan pengawasan distribusi LPG Tabung 3 Kg.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat