TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD 2023 (95): 65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di desa;
- UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 11 Tahun 2019; Permendagri no 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019.
- TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Maka Peraturan Bupati Nomor
180 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (lembaran
daerah tahun 2020 nomor 180) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 65
|